Dewasa ini, sering kita mendengar pemberitaan terhadap prilaku anak yang menyalahi nilai-nilai kesopanan, perangai yang menyimpang semakin terdengar dimana-mana, perilaku amoral dan asusila semakin menjadi pemberitaan media massa dan media elektronika, seperti tercatat pada komnas perlindungan anak, seorang anak umur 9 tahun korban kekerasan ibunya, akhirnya si anak ingin membunuhnya jika ia bertemu (kompas 14 Juni 2006). Begitu pula kasus anak usia 11 tahun membunuh anak usia 4 tahun di Kediri Jawa Timur. Adanya kasus pencurian yang dilakoni oleh si anak di bawah umur, perbuatan seksual dan sebagainya.
Tentunya kenapa semua itu terjadi ? Menurut pengamatan sementara, perilaku-perilaku itu timbul disebabkan karena kelalaian orang tua menanamkan nilai-nilai yang amat mendasar kepada si anak diwaktu usia dini. Kenapa orang tua lalai, mungkin karena orang tua tidak memiliki waktu untuk mendidik sang anak dengan adanya berbagai kesibukan. Bagi masyarakat lapisan bawah, ketiadaan waktu itu disebabkan waktunya habis untuk mencari kebutuhan hidupnya, sementara lapisan menengah waktunya habis mengejar tambahan penghasilan, dan lapisan atas waktunya habis untuk mengejar karier dalam jabatan publik atau mengejar bisnis. Tapi, akibatnya tetap sama yaitu tidak sempat lagi melakukan fungsi pendidikan terhadap anak-anaknya.
Apabila ditelusuri periode kehidupan yang ditempuh manusia mengalami pertumbuhan dan perkembangan beberapa fase, seperti masa pranatal, balita, kanak-kanak remaja, dewasa dan tua. Masa yang sangat menentukan adalah sejak anak lahir sampai dengan usia 6 tahun, karena pada usia ini secara fisik maupun psikhologis anak belum berdaya, mereka hanya menerima apa yang diberikan oleh orang dewasa, pikiran dan hatinya masih suci, bagaikan kertas putih yang belum ternoda dan tergores sesuatu. Maka apa yang didengar dan dilihatnya akan diserap si anak dan langsung tersimpan dalam memorinya. Untuk merespon perkembangan anak, maka perlu diberikan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 14 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memeliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Islam sangat mementingkan pendidikan anak dimulai sedini mungkin, bahkan sebelum kelahiran (dalam kandungan) si ibu telah dianjurkan untuk melakukan pekerjaan yang baik dan menyenangkan. Tujuanya adalah agar anak menjadi sehat, tangkas, cerdas dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, sehingga menjadi generasi penerus yang mampu menjalankan tugas-tugas yang diamanahkan kepadanya. Menurut Gutama (2005) bahwa, pendidikan anak usia dini bagaikan the golden age atau usia emas yang menentukan masa depannya, sekaligus masa kritis dalam kehidupan anak. Untuk itu pada masa tersebut sangat tepat meletakkan dasar-dasar pengembangankemampuan fisik, agama, bahasa, sosial emosional, konsep diri, seni dan etika yang didasarkan nilai-nilai akhlak, agar seluruh potensinya tumbuh dan berkembang secara maksimal.
Selanjutnya Allah Swt. mengingatkan para orang tua seperti dijelaskan dalam al- Qur’an; ” Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka ” (Q.S. an-Nisa’: 9), dan ” Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ”(Q.S. at-Tahrim;6). Pada ayat-ayat tersebut Allah mengingatkan kepada para orang tua supaya memelihara dan menjaga anak-anak mereka, agar terpelihara dari segala yang merusak dirinya, yang menyebabkan menjadi lemah baik fisik, mental dan kesejahteraannya, bahkan yang paling memberatkan adalah menjadi beban masyarakat.
Tulisan ini berkehendak mengungkapkan konsepsi Islam terhadap pendidikan anak usia dini, bagaimana semestinya peranan orang tua yang diberi amanah, langkah-langkah apa yang harus dilakukannya, sehingga peranan yang optimal dari orang tua diharapkan melahirkan generasi yang berakhlak dan bermoral masa mendatang.
Penulis: Drs. H. Rasyidul Basri, M.A
Judul: Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif Islam
Sumber Link: https://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=442:pendidikan-anak-usia-dini-dalam-perspektif-islam&catid=41:top-headlines&Itemid=158
No responses yet