Mematuhi ketentuan-ketentuan Allah yang dijelaskan Rasulullah dalam kehidupan manusia di dunia untuk mencapai kebahagian hidup di akhirat, baik yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, maupun hubungan sesama manusia serta hubungan dengan alam sekitar, hal ini termasuk dalam objek pembahasan Syari’ah. Para ulama membagi syari’ah pada dua kategori, yaitu ibadah dan muamalah. Sedangkan ibadah berarti tunduk, patuh, taat, mengikuti perintah dan do’a (Q.S. Yasin:60 ). Menurut Ashidiqie (1954;5) para fuqaha’; ibadah adalah segala ketaatan yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharapkan pahala-Nya di hari akhirat. Sedangkan ulama tauhid merumuskan bahwa ibadah adalah meng-Esakan Allah dan merendahkan diri serta menundukan jiwa kepada Allah.
Dari rumusan diatas, bahwa cakupan ibadah sangat luas dan semua pekerjaan yang dilandasi ikhlas dan untuk mencari ridha Allah. Sedangkan dalam implementasi nya ibadah dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu ibadah khusus (mahdhah) dan ibadah umum (ghairu mahdhah). Pertama ibadah khusus, yaitu ibadah yang cara pelaksanaanya dan materi ditentukan secara jelas dan rinci dalam al-Qur’an dan as-Sunnah Nabi, seperti, pelaksanaan shalat lima waktu, puasa ramadhan, zakat dan haji. Kedua ibadah umum, menurut al- Qardhawi (2003;109), yaitu semua aktivitas muslim dalam memenuhi hajat hidup dan kewajibannya, baik dengan Allah maupun dengan sesama manusia serta dengan alam sekitarnya, sertanya untuk motivasi mencapai ridha Allah.
Dengan demikian, baik ibadah khusus (mahdhah) maupun ibadah umum (ghairu mahdhah), mempunyai peran yang sangat penting, karena ibadah itu dapat memberikan perasaan bahagia dan tentram serta puas dalam kehidupannya. Khusus untuk anak dalam usia dini, nilai-nilai inilah yang perlu disemai dan ditanamkan dalam jiwa mereka, tentu saja ibadah dalam artian yang sangat sederhana, yang sesuai dengan tingkat perkembangan pemikirannya.
Adapun ibadah yang perlu ditanamkan pada anak usia dini, yaitu dalam bentuk pengenalan dan latihan melakukan rukun Islam yang lima, terdiri dari; pengucapan dua kalimat syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji. Begitu pula ibadah umum, dalam bentuk pengenalan dan pembiasaan mengucapkan kalimat tayyibah, perbuatan-perbuatan yang baik, seperti berbakti kepada orang tua, menyayangi teman, menolong tetangga, berinfak, membantu fakir miskin dan lain-lain. Dengan adanya pengenalan, pembiasaan dan latihan sejak dini, maka kelak sewaktu anak menjadi remaja dan dewasa terbiasa melakukan ibadah dan ia merasakan bahwa ibadah itu adalah salah satu kebutuhan yang wajib dilaksanakan.
Penulis: Drs. H. Rasyidul Basri, M.A
Judul: Pendidikan Anak Usia Dini dalam Perspektif Islam
Sumber Link: https://bdkpadang.kemenag.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=442:pendidikan-anak-usia-dini-dalam-perspektif-islam&catid=41:top-headlines&Itemid=158
No Responses